Pemprov Sulsel Minta Tata Tempat Diatur Lebih Jelas
Pemerintah provinsi Sulawesi selatan (Sulsel) meminta Badan Legislasi DPR untuk mengatur tata tempat (preseance) dengan jelas. Permintaan ini disampaikan saat Tim kunjungan Baleg yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Ida Fauziah (Fraksi PKB) mengadakan pertemuan dengan Gubernur Sulsesl yang diwakili oleh Asisten Administrasi, Sidiq Salam di Kantor Kegubernuran Sulsel, Jum’at (19/02)
Menurut Sidiq, Pemprov Sulsel menyadari suatu RUU merupakan payung hukum yang memuat secara global, namun untuk RUU ini, pihaknya mengusulkan agar pengaturan masalah tata tempat, baik yang berlaku secara kolektif (keseluruhan), tingkat pusat, provinsi, maupun ditingkat kabupaten perlu diperbaiki lebih mendetail agar dapat dipahami dengan mudah, sehingga setelah undang-undang nantinya disahkan, semua pihak dapat menerima dengan baik.
“Terhadap penyusunan aspek tata tempat perlu disinkronisasikan dengan system ketatanegaraan dan administrasi pemerintahan yang berlaku, khususnya tentang pembentukkan lembaga Negara, komisi serta kedudukan pejabat Negara dan pejabat pemerintahan,” usulnya
Lebih lanjut ia menambahkan, perlunya keseragaman tata tempat terhadap anggota lembaga Negara serta Kedudukan menteri dan pejabat setingkat menteri selaku pejabat Negara yang merupakan pembantu Presiden.
Begitupun dengan kedudukan kepala staf angkatan TNI yang diangkat dan dibrhentikan oleh Presiden, sebaiknya diatur pula dalam RUU tentang Protokol.
Selain itu, Pemprov Sulsel juga mengusulkan agar UU tentang protokol juga mengatur tatacara kunjungan tamu Negara dikaitkan dengan pengaturan yang berlaku secara internasional. Serta tentang pengawalan pengamanan bagi pejabat Negara, pejabat pemerintah, pejabat penyelenggara pemerintah daerah yang sedang melaksanakan tugas pemerintahan sebagai salah satu wujud tata penghormatan.
Namun kata dia, perlu dipertimbangkan aspek efektifitas dan efesiensi khususnya dalam pembiayaan. Untuk pengaturannya disesuaikan dengan protab pengawalan dan pengamanan sebagaimana yang diatur Skep. Panglima TNI dan skep kapolri.
Soal Dana
Sementara itu, Wakil DPRD Sulsel Jafar Sodding mengusulkan agar pengaturan masalah dana dimasukkan kedalam RUU tentang Protokol. Menurutnya Pemerintah Daerah terkadang merasa bingung dalam menyikapi permasalahan ini.
Jafar meminta kejelasan terhadap kegiatan Pejabat Negara didaerah. mencontohkan, pada tahun lalu pada APBD terdapat pengeluaran yang nominalnya cukup siqnifikan, biaya sewa tenda untuk kegiatan kunjungan Wakil Presiden
“APBD Tahun lalu, terdapat pengeluaran hingga milyaran rupiah untuk biaya sewa tenda. Jadi harus diatur dengan jelas supaya terlihat wajar dan tidak menjadi temuan BPK
Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota Baleg, Andi Rio Idris Padjalangi (Fraksi PG) mengatakan terkait kunjungan Pejabat Negara ke daerah, dahulu Ketua BPK melarang daerah memberikan bantuan dana, namun sudah ada kesepakatan bahwa yang daerah bantu hanyalah kegiatannya.
Namun ia menyadari fakta di lapangan, terkadang ada hal-hal yang tidak bisa dihindari terkait pengeluaran, karena itu hal ini akan dijadikan masukan untuk dibahas bersama dalam RUU tentang Protokol. (sw)foto:suwarni/parle/RY